Polres Pinrang Bersama Forkopimda dan Masyarakat Kabupaten Pinrang Deklarasi Anti Kerusuhan
Jumat, 28 Juni 2019
DHEAN.NEWS PINRANG, - Polres Pinrang bersama unsur Forkopimda, dan Masyarakat Kabupaten Pinrang Deklarasi Tolak Kerusuhan.
Deklarasi tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Pinrang, Jl. Bintang, Kecamatan Watang sawitto, Kabupaten Pinrang, Jumat, (28/06/2019) setelah acara senam bersama.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid, S.Sos, Wakil Bupati Pinrang Drs. H. Alimin M.Si ,Dandim 1404 Pinrang Letkol Arm. Lukman Sasono, Kajari Pinrang Ayu Agung. SH, S. Sos, MH, M.Si, jajaran SOPD Pemkab Pinrang dan masyarakat.
Deklarasi yang dilaksanakan bermaksud untuk menolak segala bentuk kerusuhan termasuk terkait keputusan MK mengenai gugatan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Dalam sambutan Kapolres, “Perusuh adalah musuh masyarakat, kita harapkan masyarakat Pinrang tetap menjaga kondusifitas.” tegas Kapolres
Setelah sambutan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai menolak kerusuhan.