Menu Close Menu

Hadiri Rapat Anggota Tahunan KPRI Ma'unah Kemenag Pinrang, Bupati Pinrang Batasai Izin Toko Retail Untuk Membangkitkan Koperasi

Senin, 17 Juni 2019 | Juni 17, 2019 WIB

DHEAN.NEWS PINRANG, — Dengan berjalan kaki dari Kantor Bupati Pinrang, Orang nomor 1 kabupaten Pinrang, Irwan Hamid menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Ma’unah Kementerian Agama Kabupaten Pinrang tahun buku 2018 di Halaman Kantor KPRI Ma’unah, Jl. Bintang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Senin, (17/06/2019).

Irwan Hamid, yang juga ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) kabupaten Pinrang dalam sambutannya memberi apresiasi yang tinggi kepada KPRI Ma’unah Kementerian Agama Kabupaten Pinrang ini yang mampu menjadi koperasi terbaik di Indonesia.


Irwan, mengajak kepada seluruh anggota KPRI untuk terus memberikan yang terbaik  dalam mengelolah koperasi ini. Lanjut Irwan Hamid pihaknya terus berusaha menghidupkan koperasi dan UMKM dengan berbagai cara diantaranya dengan memberi batasan izin keberadaan toko retail.

”Semua harus terlibat melalui sinergitas termasuk di KPRI Ma’unah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.” Kata Irwan.

Irwan mengakui bahwa kehadirannya di RAT ini merupakan yang pertama kalinya sejak dirinya dilantik menjadi Bupati Pinrang.


Sementara itu Kepala kantor kementerian agama kabupaten Pinrang, Sudirman Daud menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Pinrang yang menyempatkan hadir dalam RAT Koperasi Pegawai lingkup Kementerian Agama Kabupaten Pinrang tersebut.

"KPRI Ma’unah lingkup kementerian agama kabupaten Pinrang ini merupakan Koperasi terbaik di seluruh Indonesia , mengelolah pertokoan Ma’unah Mart, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan simpan pinjam, dan memiliki aset 5,3 Milyar lebih dengan jumlah anggota 462 orang." Ungkap Sudirman.

Komentar