Kadis LH Pinrang Tegur Langsung Gerai dan Restoran Terkait Pengelolaan Sampah
Senin, 24 Juni 2019
DHEAN.NEWS PINRANG, – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pinrang Sudirman Sultan, melakukan peneguran langsung kepada beberapa gerai dan restoran yang masih membandel dan membuang sampah tidak pada tempatnya. Senin, (24/06/2019).
Hal itu dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga dalam membantu pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang asri, untuk membuat hidup lebih sehat dengan cara membuang sampah pada tempatnya.
Sudirman mengaku telah beberapa kali memberikan peringatan tetapi tetap tidak diindahkan oleh beberapa gerai dan restoran, olehnya itu, dirinya berinisiatif untuk memberikan teguran langsung kepada yang bersangkutan untuk mematuhi ketentuan terkait pengelolaan sampah.
“Kami berinisiatif menegur secara langsung, kami meminta kesadaran kepada para pengusaha yang mendirikan gerai atau restoran untuk menyediakan tempat sampah, karena gerai dan restoran ini adalah salah satu produsen sampah yang jumlahnya tidak sedikit.” Ungkap Sudirman.
Sudirman melanjutkan, hal terkait pengelolaan sampah dan lingkungan hidup sebenarnya tertera pada rekomendasi saat para pengusaha gerai dan restoran mengurus perijinan, olehnya itu Pihaknya meminta kepada para pengusaha khususnya pemilik gerai dan restoran untuk mematuhi peraturan tersebut agar permasalahan sampah mereka bisa ditangani dan tidak merusak lingkungan sekitar tempat usaha mereka.
“Pada saat mereka mengurus ijin usaha mereka diwajibkan menyusun dokumen dan ijin lingkungan serta rekomendasi lingkungan, dalam dokumen itu sudah termuat kewajiban menyiapkan sarana dan prasarana persampahan, Kami meminta kepada mereka untuk mematuhi hal tersebut.” Tutup Sudirman.