Tokoh Agama dan Ketua Partai Di Pinrang Angkat Suara Tolak Gerakan People Power
Kamis, 16 Mei 2019
DHEAN.NEWS PINRANG, - Seruan tolak people power dan tindakan inkonstitusional pasca Pemilu 2019, dikecam sampaikan oleh kalangan tokoh agama di Kabupaten Pinrang.
Seperti yang dikatakan, Ketua Umum DPD BKPRMI Kabupaten Pinrang, Ust. Sulaiman Ansar, menyatakan bahwa Kegiatan people power adalah suatu tindakan inkonstitusional yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Ketika kita tidak menyetujui atau menerima keputusan dalam pemilihan umum, maka sebaiknya kita tempuh dengan jalur hukum tanpa mengerahkan massa dengan perbuatan yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa." Ungkap Ust. Sulaiman.
Selain itu, Hj. Kartini Lolo, Ketua DPC Partai PDI-Perjuangan Kabupaten Pinrang pun ikut angkat bicara dan menyampaikan bahwa Pihaknya sangat tidak mendukung gerakan People Power dan mendukung segala gerakan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Mari Kita bersama pelihara dan jaga situasi yang aman, damai dan sejuk." Pintanya.
Tambahnya, "bagi kami PDI-Perjuangan, NKRI adalah Harga mati. Merdeka." Tegas Hj. Kartini Lolo.