Jelang Ramadhan, Pemkab Pinrang Pasang Himbauan Bupati Di Tempat Hiburan dan Cafe



DHEAN.NEWS PINRANG, — Demi menjaga kesucian Bulan Ramadhan dan menjamin masyarakat Muslim merasa aman dalam menjalankan ibadah di bulan puasa, Pemerintah Kabupaten Pinrang melalui Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi serta penempelan himbauan di hampir seluruh Tempat Hiburan, Cafe dan Restoran. Sabtu, (04/052019).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pinrang, Muhadir Muddin mengatakan bahwa, hal tersebut dilakukan setiap tahun dan diharapkan tetap sama yakni agar umat muslim bisa menjalankan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyuk.



"Hal ini memang setiap tahun dilakukan, agar umat muslim bisa menjalankan rangkaian ibadah di bulan Ramadhan dengan khusyuk." Harap Muhadir.


Muhadir melanjutkan, disemua restoran dihimbau agar tidak berjualan dibawah jam 15.00 Wita, sedang untuk tempat hiburan malam, pihaknya menegaskan untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadhan untuk menghormati umat muslim dalam menjalankan ibadah.

Selain itu, Muhadir juga menghimbau masyarakat apabila meninggalkan rumah untuk ibadah sholat tarwih agar senantiasa memastikan bahwa semua sumber api telah dipadamkan dan mewaspadai tindak pencurian, baik di rumah kosong maupun pencurian sepeda bermotor di parkiran mesjid.

“Kami juga menugaskan anggota Satuan Polisi Pamong Praja di setial Mesjid pada saat jam sholat Tarwih, utamanya di Mesjid Agung Al- Munawwir, hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diingjnkan selama pelaksanaan sholat Tarwih.” Tutup Muhadir. (SMpin)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel