Canangkan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM, Kepala Rutan Pinrang Harap Layanan Semakin Prima
Selasa, 26 Maret 2019
DHEAN.NEWS PINRANG, - Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan mengusahakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus berjalan.
Kini giliran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang mendeklarasikan diri membangun Zona Integritas menuju WBK. Deklarasi pembangunan ZI menuju WBK dilakukan di Lapangan Serbaguna Rutan Pinrang, Jl. Poros Pinrang - Pare, Kecamatan Mattiro Bulu, Kabupaten Pinrang. Selasa, (26/03/2019).
Kegiatan ini tampak dihadiri oleh Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ayu Agung, dan Ketua Pengadilan Negeri Pinrang, Adil Kasim, juga para Pejabat dan Staf serta Warga Binaan Rutan Pinrang.
Dalam sambutannya, Kepala Rutan Pinrang, Ali Imran menjelaskan, pihaknya juga melakukan penandatanganan pakta integritas yang diikuti seluruh pegawai dengan harapan bahwa Rutan Pinrang dapat membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Semuanya dengan semangat e-gov (electronic government) dan bebas dari pungli, serta perilaku koruptif,” tegasnya.
Imran menambahkan, tahun ini kami diajukan untuk ikut WBK dan WBBM. Pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM ini adalah komitmen di jajaran pimpinan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Ini dimaksudkan agar pembangunan Zona Integritas di UPT jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan bisa semakin terarah. Sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Terima kasih kepada Kakanwil, Kadiv Pas, Kadivmin, yang telah membina kami menuju Zona Integritas menuju WBK. Berarti ikrar kita telah diketahui oleh khalayak ramai. Dan ke depannya harus lebih banyak publikasi.” Harapnya.
Lanjutnya, Imran berharap “Semoga layanan di Rutan Kelas IIB Pinrang semakin prima. Mari bersama-sama mengawal pelaksanaan layanan publik di Rutan Kelas IIB Pinrang,” Tutupnya. (SMpin)